Karena Koleksi Manga Jepang, Pria Swedia Dihukum

Seorang pria Swedia menghadapi hukuman berat karena memiliki pornografi anak, setelah polisi menyita 51 gambar dari koleksi manga Jepang miliknya. Simon Lundstrom (39), yang menerjemahkan komik untuk biaya hidup, muncul di Mahkamah Agung Swedia dalam usahanya untuk membatalkan putusan tahun lalu ketika 39 dari 51 kartun yang disita dari apartemennya dianggap sebagai pornografi anak.

Kartun Jepang atau Manga, yang ditujukan untuk konsumsi orang dewasa, sering menampilkan kekerasan dan eksplisit seks, dimana digambarkan gadis-gadis muda tak berdosa terjerumus ke orang jahat.

Lundstrom dinyatakan bersalah memiliki pornografi anak pada 2010, dan kehilangan permohonan banding pertama melawan keputusan itu tahun lalu.
Dia mengatakan bahwa ia sedang mempertimbangkan untuk pindah ke Jepang jika Mahkamah Agung tidak membatalkan hukumannya.

“Saya merasa benar-benar telah berakhir dengan Swedia. Rasanya sangat aneh bahwa saya harus dianggap sebagai penjahat karena telah melihat beberapa gambar imajiner.’ tuturnya.

Jaksa kepala dalam kasus ini, Hedvig Trost berkata: “Anak-anak tidak boleh digambarkan dalam konteks seksual, terlepas dari apakah itu dalam sebuah foto atau gambar.”

Pada hari Selasa (15/05), Sellström Björn, kepala satuan tugas pornografi anak Kepolisian Swedia, memperingatkan bahwa kasus tersebut berisiko mengalihkan polisi melindungi anak-anak dari pedofil.

“Saya memiliki keraguan tentang bagaimana keyakinan akan menguntungkan anak-anak yang menjadi korban penyalahgunaan nyata,” tulisnya di Swedia Dagens Nyheter koran.

“Jika keputusan ini tetap, risikonya merupakan bahwa jumlah kasus yang melibatkan pelanggaran pornografi anak akan meningkat.” tulisnya di sura kabar Swedia Dagens Nyheter.

“Pada akhirnya, ini akan memperlama pengolahan untuk kasus-kasus yang melibatkan foto, dan film-film kekerasan terhadap anak dalam situasi nyata.” tambahnya.

0 komentar:

Posting Komentar